Thursday 2 February 2017

Efektifnya Jumlah Bank Di Indonesia


A.    Efektifnya Jumlah Bank Di Indonesia
Sebagaimana yang telah disebutkan di atas bahwa Bank Indonesia menjadi otoritas meneter yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, kewenangan tersebut menjadi pedomana bagi sistem perbankan yang ada di Indonesia.  Selain itu Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Pengawasan terhadap perbankan saat ini dilaksanakan oleh lembaga dengan nama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa jumlah bank yang ada di Indonesia berjumlah lebih dari seratus. Tepatnya pada maret tahun 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bank di Indonesia berjumlah 119 bank. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 bank hanya memiliki modal di bawah Rp 100 miliar. Sementara 4 bank yang memiliki modal di atas Rp 30 triliun, dan sisanya bermodal Rp 1 triliun–Rp 30 triliun. Hal ini oleh OJK perbankan di Indonesia dianggap terlalu gemuk. Dengan demikian, OJK bertekad untuk merampingkan jumlah bank di Indonesia melalui program Masteplan Jasa Keuangan Indonesia (MPJKI). Targetnya dalam tempo 10 tahun mendatang, jumlah bank di Indonesia akan menyusut hingga 50% dari jumlah bank yang ada saat ini. Sehingga dalam 10 tahun mendatang jumlah bank yang ada di Indonesia yang tersisa tinggal 59 hingga 60 bank saja. Berdasarkan hitungan OJK, jumlah tersebut ideal bagi perbankan nasional yang saat ini dianggap terlalu gemuk. Pemangkasan jumlah bank tersebut akan dilaksanakan melalui merger, akuisisi, dan konsolidasi. Dalam hal ini OJK akan memberikan insentif bagi bank yang melakukan aksi tersebut. Nantinya, otoritas akan membolehkan investor asing memiliki lebih dari 40% saham bank lokal. Adapun persyaratannya yaitu investor wajib mengakuisisi lebih dari satu bank.
Menteri Perekonomian Khairul Tanjung (2014) mengatakan bahwa “saat tren di dunia global adalah tak perlu jumlah bank banyak, namun ukurannya harus besar dan kuat.” Dalam hal ini tren membentuk bank besar melalui konsolidasi seperti merger raksasa di Malaysia juga dilakukan di sejumlah Negara di Eropa, Asia dan Amerika. Dengan demikian melalui kebijakan OJK Indonesia harus mampu menuju ke arah sana, karena jumlah bank di Indonesia yang lebih dari seratus tersebut terlalu banyak yang disebabkan ukurannya kecil-kecil. Bank di Indonesia yang ukurannya besar yaitu Bank Mandiri yang masih urutan 11 di ASEAN. Namun, untuk bisa berbicara banyak di ASEANEconomic Community bank di Indonesia harus menguasai 10 besar bank terbesar di ASEAN. Dalam pelaksanaan merger tersebut tidak dapat dipaksakan dan harus ada persetujuan dari pemegang saham. Seharusnya pemegang saham tidak perlu takut presentasi sahamnya kecil pada sebuah bank hasil merger, karena kecil presentasinya namun nilanya besar. Merger akan meningkatkan efisiensi dan meningkatkan produktivitas. Nilai tambah saham dari pemilik bank akan menjadi lebih baik.
Melalui kebijakan OJK, pemerintah mendorong iklim agar pemilik bank di Indonesia melakukan konsolidasi seperti merger sehingga dihasilkan bank yang kuat di dalam negeri. Jumlah bank yang ada menjadi sedikit tetapi ukurannya menjadi besar. Sehingga mampu bersaing baik di lingkup nasional maupun internasional. Dalam hal Negara dan penduduknya yang jauh lebih kecil dari pada Indonesia, Singapura memiliki bank terbesar di ASEAN. Indonesia yang memiliki produk domestik bruto (PDB) lebih besar masih belum mampu seperti Negara Singapura. Pada tahun 2020 indusri perbankan di ASEAN akan dibuka bebas. Dalam hal ini Indonesia harus mempunyai bank yang besar dan kuat sehingga dapat bersaing dengan bank-bank besar dari Negara lain, terutama dari Negara Singapura yang notabennya menguasai bank-bank besar di ASEAN. Di Indonesia terdapat3 (tiga) bank yang masuk 15 besar di ASEAN yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Central Asia (BCA). Dari sisi modal Bank Mandiri nomor 8 di ASEAN dengan modal US$ 7,3 miliar, diikuti BRI di nomor 10 dengan modal US$ 6,5 miliar, dan BCA di nomor 15 dengan modal US$ 5,3 miliar. Sementara dari sisi kapitalisasi pasar, BCA peringkat 6 senilai US$ 19,4 miliar, diikuti Bank Mandiri peringkat 8 senilai US$ 15,1 miliar, kemudian BRI peringkat 10 dengan nilai US$ 14,7 miliar. Sedangkan dari sisi asset bank di Indonesia masih kalah dengan bank di Singapura. Pada tahun 2013 di Indonesia jumlah bank sebanyak 120 bank, sedangkan di Malaysia memiliki 8bank serta di Singapura hanya memiliki 3 bank dan semuanya menjadi raja bank di ASEAN. Selain itu penetrasi bank-bank asing di Indonesia sudah sangat besar. Hal tersebut terlihat dari dominasi cabang bank-bank asing yang ada di Indonesia saat ini. Dari data Bank Mandiri, kantor cabang bank-bank milik asing saat ini mencapai 43,4% dari total kantor cabang bank-bank yang beroperasi di Indonesia. Hal tersebut harus menjadi perhatian khusus dari badan pengawas perbankan dalam hal pemberian izin pendirian bank agar tercipta efisiensi terhadap perbankan di Indonesia.

Sumber:
Media Bisnis. 2014, 10 September.  Jumlah Bank Di Indonesia Terlalu Banyak. (Online), (http://kinerjabank.com/jumlah-bank-di-indonesia-terlalu-banyak) diakses pada tanggal 07 Februari 2016.
Redaksi. 2014, 27 November. OJK Akan Mengurangi Jumlah Bank di Indonesia. (Online), (http://www.redaksi@katadata.co.id/OJK-akan-mengurangi-jumlah-bank-di-indonesia.html) diakses pada tanggal 07 Februari 2016.
Gambar:https://www.google.co.id/search?q=gambar+bank+di+indonesia&tbm=isch&imgil=v7A_9F6Xaay2fM%253A%253BaB-oCAOYeXG7_M%253Bhttp%25253A%25252F%25252Fkekunaan.blogspot.com%25252F2014%25252F03%25252Fgedung-bank-indonesia-medan.html&source=iu&pf=m&fir=v7A_9F6Xaay2fM%253A%252CaB-oCAOYeXG7_M%252C_&usg=__xnVwt-3N4F9vHhwpii10koGKAaA%3D&biw=1024&bih=509&ved=0ahUKEwiVnYyyoNjRAhWIuY8KHd6uDEcQyjcINA&ei=CvWFWJXwDIjzvgTe3bK4BA#imgdii=v7A_9F6Xaay2fM%3A%3Bv7A_9F6Xaay2fM%3A%3BOkrCOWnkyfZZYM%3A&imgrc=v7A_9F6Xaay2fM%3A

No comments:

Post a Comment